Lewati ke konten utama
Kembali ke Artikel

Etika Penggunaan Gadget & Fotografi di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Ibadah6 September 2026•Diposting oleh Tim Mumtaz
Penggunaan smartphone dan etika fotografi di area Masjidil Haram dan Nabawi

Di era digital saat ini, smartphone telah menjadi perangkat multifungsi yang sangat membantu jamaah umroh—mulai dari membaca Al-Qur'an digital, memantau jadwal shalat, hingga mengakses aplikasi resmi tasreh seperti Nusuk.

Namun, dokumentasi foto dan video yang berlebihan di area suci kerap menuai kritik karena berpotensi mengganggu kekhusyukan jamaah lain dan melanggar regulasi otoritas keamanan Dua Masjid Suci (Khadimul Haramain).

Berikut panduan etika dan aturan resmi penggunaan gawai yang wajib dipahami oleh setiap jamaah Mumtaz Madaniah Utama.


1. Regulasi Resmi Asykar Mengenai Kamera & Peralatan Dokumentasi

Kementerian Haji dan Umrah serta Presidensi Umum Urusan Dua Masjid Suci menerapkan batasan ketat terkait perangkat perekam:

  • Boleh Menggunakan Ponsel Pintar Pribadi: Pengambilan foto atau video singkat untuk kenang-kenangan pribadi menggunakan kamera HP diperbolehkan secara wajar di pelataran luar dan koridor umum masjid.
  • Dilarang Keras Membawa Kamera Profesional & Tripod: Kamera DSLR, mirrorless, lensa tele panjang, tripod, monopod (tongsis besar), dan mikrofon eksternal dilarang masuk tanpa izin resmi peliputan media dari pemerintah Arab Saudi. Asykar di pintu gerbang (security gate) akan menyita atau meminta jamaah menitipkan alat tersebut.
  • Larangan Menggunakan Drone: Pengoperasian drone di seluruh wilayah Makkah dan Madinah dilarang keras dan pelanggarnya terancam sanksi hukum berat.

2. Etika Mengabadikan Momen saat Beribadah

Kemudahan teknologi jangan sampai melunturkan esensi spiritual ibadah di Tanah Suci:

  • Hindari Selfie saat Thawaf & Sa'i: Berhenti mendadak di tengah jalur thawaf atau lintasan sa'i hanya untuk ber-selfie sangat berbahaya karena menghambat laju ribuan jamaah lain dan dapat memicu dorongan fisik (crowd crush).
  • Hormati Privasi Jamaah Lain (Khususnya Jamaah Wanita): Jangan mengarahkan kamera langsung ke wajah jamaah lain yang sedang menangis memohon doa, beristirahat, atau jamaah wanita. Hal ini dianggap sebagai pelanggaran privasi serius di Arab Saudi.
  • Matikan Nada Dering (Mode Hening/Silent): Selalu aktifkan mode hening atau getar sebelum melangkah masuk ke pintu masjid. Suara nada dering musik di tengah shalat berjamaah sangat merusak kekhusyukan ribuan orang di sekitar Anda.

3. Batasan Live Streaming di Media Sosial

Meskipun berniat berbagi suasana Tanah Suci kepada sanak saudara di tanah air, hindari melakukan live streaming (siaran langsung) terus-menerus:

  • Hindari Siaran Langsung di Area Sensitif: Melakukan live video di dalam Raudhah Syarifah, saat sujud shalat, atau persis di depan Multazam dilarang oleh petugas keamanan dan asykar dapat menegur serta meminta Anda menghapus rekaman tersebut.
  • Fokuskan Hati dan Pikiran: Momen di depan Ka'bah dan makam Rasulullah SAW adalah kesempatan emas yang sangat langka. Jadikan waktu terbaik Anda untuk bermunajat tulus kepada Allah SWT daripada terpaku pada respon kolom komentar media sosial.

Kesimpulan

Gunakan teknologi sebagai sarana yang mempermudah ibadah, bukan penghalang yang merusak pahala. Bersama bimbingan muthawif berpengalaman dari Mumtaz Madaniah Utama, Anda akan dipandu untuk menata niat, menjaga adab, dan meraih predikat umroh yang mabrur dengan penuh ketenangan.